Optimalkan Layanan Kesehatan, Kemenkes Tempatkan 20 Dokter di Biak

BIAK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia pada tahun anggaran 2019 menempatkan 20 tenaga dokter magang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua.

“Adanya penambahan 20 tenaga dokter internship untuk RSUD Biak sangat menunjang kelancaran pelayanan kesehatan bagi pasien berobat jalan dan rawat jalan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur RSUD Biak, dr. Ricardo Mayor M. Kes di Biak, Sabtu.

Ia menyebut, dokter magang adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif dan mandiri.

Ricardo Mayor menyebut, para dokter magang menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

“Sesuai dengan batas waktu lama penugasan tenaga dokter instrnsip di RSUD Biak akan berlangsung selama satu tahun,” ujar dokter putra asli Biak alumni Fakultas Kedokteran Undip Semarang ini.

Ricardo mengatakan, program dokter magang adalah konsekuensi UU Praktik Kedokteran yang berdampak pada pendidikan dokter.

Dalam upaya memenuhi satu tahapan lagi untuk pemahiran dan pemandirian dokter, menurut Ricardo Mayor, para dokter magang memang diwajibkan oleh World Federation Of Medical Education lembaga pendidikan dokter di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang diberlakukan di Indonesia.

“Manajemen RSUD Kabupaten Biak Numfor setiap tahun telah menerima pengiriman tenaga dokter internship dari Kementerian Kesehatan. Tambahan tenaga dokter ini sangat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pasien yang berobat,” ujarnya.

Lihat juga...