Minimalisasi Lakalantas Remaja Perlu Peran Orang Tua
TIMIKA – Jajaran Polres Mimika, Papua mengharap dukungan dan pengawasan orang tua, untuk meminimalisasi kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas). Terutama kecelakaan yang melibatkan para remaja, khususnya pelajar.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Indra Budi Wibowo, mengatakan, dalam tiga tahun terakhir tercatat ada 756 warga Kota Timika meninggal akibat lakalantas. “Dari jumlah korban meninggal akibat lakalantas yang terjadi di Timika, hampir 70 persennya berasal dari kalangan milenial, yaitu orang-orang yang lahir pada 1980-an hingga pertengahan 2000,” jelasnya.
Melihat realita tersebut, semua pihak di Timika ikut bertanggung jawab, untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya lakalantas. Hal itu untuk menyelamatkan generasi muda sebagai aset dan masa depan bangsa.
“Tanggung jawab untuk mencegah atau meminimalisasi itu tidak saja berada di pihak kepolisian, tetapi semua pihak, baik orang tua, pihak sekolah, pemerintah daerah dan lingkungan masyarakat sendiri. Peran orang tua sangat menentukan, jangan membiasakan memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur,” tutur Indra.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, menyebut, di Indonesia, dalam tiga tahun terakhir tercatat ada 414.636 orang meninggal dunia di jalan akibat lakalantas. “Jalan raya ternyata menjadi pembunuh massal, sehingga semua pihak harus diajak untuk sadar dan tertib berlalu lintas,” tandas Kapolres.
Penyebab utama kasus lakalantas di Timika adalah, mabuk-mabukan, pengemudi mengantuk, faktor cuaca, kondisi jalan yang tidak bagus, serta kesalahan pengemudi itu sendiri. (Ant)