Meninggal di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Tiba di Maumere

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bertolomeus Ngaji, asal kecamatan Palue, Kabupaten Sikka yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia, akhirnya tiba di Maumere. Peti jenazah dibawa menggunakan pesawat dari Denpasar Bali.

“Jenazah setelah tiba di bandara Frans Seda Maumere langsung diantar menggunakan jalan darat ke Mausambi, kecamatan Maurole, kabupaten Ende. Jenazah akan dibawa ke pulau Palue menggunakan kapal kayu dari Mausambi,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Rabu (27/3/2019).

Dikatakan Germanus, jenazah diantar oleh kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Kupang, Timotius Kopong Suban. Pihak keluarga juga menjemput di bandara sehingga jenazah langsung diantar ke Palue menggunakan penyeberangan dari Marole sebab lebih cepat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka Germanus Goleng. Foto: Ebed de Rosary

“Di Maumere sudah ada Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kita berharap agar masyarakat yang ingin menjadi PMI bisa memanfaatkan fasilitas yang ada,” pesannya.

Dengan hadirnya LTSA P3MI di kabupaten Sikka tambah Germanus, pemerintah ingin mencegah keberangkatan PMI bekerja ke luar negeri secara ilegal. Ini untuk melindungi PMI saat bekerja di luar negeri termasuk kesehatannya.

“Memang budaya masyarakat kita di Sikka yang sejak dahulu selalu bekerja di luar negeri secara ilegal harus dihilangkan. Kita ingin agar warga yang bekerja di luar negeri terdata sehingga memudahkan saat ada permasalahan,” tuturnya.

Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan, PMI asal Palue ini bekerja secara tidak resmi (ilegal) di perusahaan Sopor Shipbuilding Industries, Sdn.Bhd beralamat di Lot 539-541, Blok I, Sedua Land Building Estate Sibu Serawak, Malaysia.

“Korban merupakan PMI asal NTT yang ke-30 meninggal dunia di Malaysia sejak bulan Januari tahun 2019. Jumlah PMI yang meninggal dunia tersebut sebagian besar merupakan PMI ilegal,” terangnya.

Gaby, sapaannya mengatakan, korban merupakan PMI nonprosedural atau ilegal karena tidak tercatat identitasnya pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka. Korban mengalami sakit saat bekerja hingga meninggal dunia.

“Data BNP2TKI menyatakan sepanjang tahun 2012 sampai 2018, PMI yang meninggal sebanyak 1.288 orang. Malaysia merupakan negara penempatan tertinggi dengan angka kematian sebanyak 462 kasus,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Gaby, Arab Saudi berada di peringkat kedua dengan jumlah PMI yang meninggal sebanyak 224 orang serta Taiwan 176 orang. Selain itu Korea Selatan sebanyak 59 kasus, Brunai Darussalam 54 kasus dan Hongkong dengan 48 kasus kematian PMI.

“Masih banyak kasus perdagangan orang yang tidak diproses secara hukum karena kekurangan bukti-bukti dan tempat kejadiannya di luar negri. Pemerintah harus melakukan hubungan kerja sama dengan negara penerima PMI,” pesannya.

Lihat juga...