KPU Agam Tambah Petugas Pelipatan Surat Suara
LUBUKBASUNG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menambah jumlah petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Jika semula ada 300 orang yang melakukannya, saat ini jumlahnya menjadi 350 orang.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni, mengatakan, penambahan 50 petugas itu dilakukan semenjak hari ketiga proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Jumat (8/3/2019). “Biasanya kita hanya melibatkan 300 petugas setiap harinya. Petugas yang ditambah itu merupakan yang telah mendaftar ke KPU setempat,” jelasnya, Sabtu (9/3/2019).
Penambahan petugas dilakukan agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara segera selesai. Ditarget KPU, proses penyortiran dan pelipayan selesai Senin (11/3/2019). Saat ini baru 1.365 dari 3.181 boks surat suara, yang telah selesai dilipat.
Proses pengerjaan sudah dilakukan semenjak 6 Maret 2019 lalu. Surat suara yang sudah dilipat itu merupakan DPR-RI dan DPRD provinsi. “Surat suara yang telah selesai dilipat langsung kita bawa ke gudang,” tambahnya.
Setelah selesai pelipatan, KPU setempat akan melakukan peryortiran dan pengepakan sesuai dengan TPS pada akhir Maret 2019. Ketua Bawaslu Agam, Elvys, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. Pengawasan langsung dilakukan oleh Bawaslu Agam dan Panwascam setiap hari. “Kita telah menurunkan beberapa petugas untuk melakukan pengawasan,” katanya. (Ant)