Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Palu, Menurun
PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan, fenomena dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut sebelum dan setelah bencana mengalami penurunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi angkanya di bawah 100.
“Kondisi ini semakin membaik, bila kita membandingkan dengan dua tahun terakhir, kasus kekerasan tersebut mampu ditekan hingga di bawah angka 100,” ucap Irmayanti Pettalolo, Minggu (31/3/2019).
Berdasarkan data DP3A Sulawesi Tengah pada 2018, tercatat 79 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2017 ada 85 kasus dan 2016 ada 178 kasus.
Menurut Irma, menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lepas dari kerja-kerja pemerintah selama ini, baik melalui sosialisasi hingga pendekatan secara persuasif terhadap keluarga, sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa.
Selanjutnya, berdasarkan data DP3A dari jumlah kasus kekerasan yang terjadi tiga tahun terakhir itu, tercatat 82 kasus merupakan anak sebagai korban, 27 anak sebagai pelaku selama 2016.
“Kemudian, pada 2017 terdapat 42 kasus anak sebagai korban dan 35 kasus anak sebagai pelaku, serta 2018 tercatat 33 anak sebagai korban dan 32 anak sebagai pelaku,” kata Irmayanti.
Kasus anak sebagai pelaku, didominasi aksi kejahatan di jalanan atau tindak kriminal pembegalan, jambret melakukan perampasan secara paksa atas benda milik orang lain.
Bagi Irma, meminimalisir tindakan melanggar norma asusila yang dilakukan oleh anak, keluarga dan negara memiliki tanggung jawab memberikan jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, maupun kelompok rentan lainnya, agar dapat menjalani kehidupan yang layak.