Kaltim Masuk Daerah Rawan Kebakaran Lahan

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Provinsi Kalimantan Timur, waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, menyusul suhu panas atau musim kering yang diprakirakan BMKG akan terjadi hingga 21 Maret 2019.  Berdasarkan rapat koordinasi bersama BMKG, Kaltim masuk urutan kedua ancaman bahaya karhutla. Hal itu karena potensi meningkatnya suhu panas mencapai 42 derajat Celcius.

“Dari persentase BMKG itu, kita urutan kedua setelah Riau tentang ancaman Kahutla. Kaget kita persentase dari BMKG, itu puncaknya diperkirakan sampai 21 Maret 2019,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Frederik BID, Kamis (14/3/2019).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Frederik. BID -Foto: Ferry Cahyanti

Kendati ancaman kahutla itu besar, hingga kini Pemerintah Provinsi Kaltim belum menetapkan status siaga karhutla seperti di Riau. Pihaknya masih menunggu ada dua kabupaten atau kota yang menetapkan siaga darurat.

“Kaltim belum menetapkan, karena kita mengharapkan bupati dan wali kota itu ada dua (daerah) menetapkan siaga darurat, meskipun gubernur sudah menyurati bahaya karhutla,” tandasnya.

Berdasarkan data BPBD Kaltim, luasan lahan dan hutan yang terbakar sejak Februari hingga Awal Maret 2019 mencapai 300 hektare. Ada pun hot spot atau titik panas mencapai 1: 300: 1.

Disebutkannya, dari 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim yang memiliki potensi karhutla, adalah kota Balikpapan, karena daerah tersebut memiliki hasil bumi seperti minyak yang uap panasnya menimbulkan api.

“Seperti di Teluk Balikpapan, itu kan banyu (air), tapi kebakaran. Kan nggak mau kejadian seperti itu terulang lagi. Kemudian Kukar, Penajam, Kutai Barat dan Kutai Timur juga berpotensi,” ujar Frederik.

Lihat juga...