DPR Kritisi Perhatian Pemerintah Terhadap Tenaga Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra [dpr.go.id]

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengkritisi perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer khususnya di sektor pendidikan, karena masih banyak hanya mendapatkan kesejahteraan sebesar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan.

“Mereka telah memberikan pengabdian yang begitu besar, tapi sekadar ketika ada pengangkatan PNS, justru tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Sutan, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Sutan menjelaskan, honorer K2 yang belum diangkat berjumlah 351.965, sedangkan saat ini kebutuhan guru PNS sejumlah 988.133.

Menurut dia, selain tenaga K2, pemerintah dianggap kurang memperhatikan tenaga non-K yang sebenarnya mempunyai peran yang cukup penting meskipun untuk non-K hanya berada di posisi operator.

“Ini merupakan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya lagi.

Pimpinan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Nurul Hamidah meminta agar pemerintah bisa segera menyelesaikan carut marut yang tidak kunjung selesai tersebut. Hal tersebut, menurut dia, disebabkan terhambat penyelesaian masalah tenaga K2 semakin memperlambat penyelesaian status non-K.

“Kami mengharapkan adanya regulasi untuk non k karena sampai dengan saat ini untuk non-K belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah seperti persoalan SK, termasuk juga upah yang saat ini masih seadanya,” kata Nurul pula. [Ant]

Lihat juga...