DLHK Denpasar Cek Kandungan Air Sungai di Sejumlah Titik
DENPASAR — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali secara berkelanjutan melaksanakan pengujian kualitas air yang dilaksanakan dengan menguji kandungan fisika dan kimia dalam air sungai di sembilan titik di kota setempat.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan kesembilan titik tersebut, yakni Hulu Tukad (Sungai) Badung Dam Mertagangga, Tengah Tukad Badung, Hulu Tukad Mati, Tengah Tukad Mati, Hilir Tukad Mati, Hulu Tukad Teba, Tengah Tukad Teba dan Hilir Tukad Teba.
Putra Wirabawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan DLHK Kota Denpasar guna memastikan stabilitas kualitas air sungai yang melintas di perkotaan. Sehingga pemetaan dan penciptaan solusi dapat dilaksanakan guna menjaga kualitas air sungai agar tidak tercemar oleh limbah.
“Kegiatan ini secara rutin, dilaksanakan guna memastikan kualitas air sungai di Kota Denpasar, serta untuk mendeteksi adanya kemungkinan kandungan berbahaya pada air sungai. Saat ini kualitas air sungai di Kota Denpasar masih tergolong aman,” katanya di Denpasar, Selasa (19/3/2019).
Seluruh sungai di Kota Denpasar, dari hulu hingga hilir terus mendapatkan pemeriksaan secara berkala. Nantinya, sampel air sungai tersebut dilakukan pengujian secara fisika dan kimia di Laboratorium.
Hasilnya akan digunakan sebagai pedoman untuk menjaga kelestarian sumber air dan sumber air bersih yang berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap kualitas air di Kota Denpasar,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Gustra ini berharap, masyarakat turut andil dalam menjaga kebersihan daerah perairan agar terhindar dari polusi.