Bupati Mimika Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
TIMIKA — Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajak seluruh warganya yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah agar menggunakan hak pilih mereka saat pemungutan suara Pemilu Serentak 17 April mendatang.
“Masyarakat Mimika harus ikut menggunakan hak pilih secara aktif saat pemungutan suara 17 April 2019. Tidak boleh ada yang menghalang-halangi Pemilu. Siapapun yang menghalangi Pilpres dan Pileg akan berhadapan dengan hukum,” kata Eltinus Omaleng di Timika, Kamis (21/3/2019).
Pemkab Mimika, katanya, sangat mendukung kelancaran proses Pemilu 2019 untuk menghasilkan calon legislatif dan pemimpin Indonesia yang berkualitas.
Bentuk dukungan Pemkab Mimika itu berupa pemberian hibah daerah kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan Polres serta Kodim 1710 Mimika untuk mendukung tugas-tugas penyelenggara maupun pengamanan Pemilu 2019.
“Semua fasilitas yang ada di pemerintah kita akan kerahkan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini. Sejak 23 Februari kami telah menandatangani Nota Penyerahan Hibah Daerah/NPHD. Selanjutnya sejak 4 Maret kami sudah cairkan ke rekening KPU Mimika dana hibah sebesar Rp22,5 miliar.
Sementara untuk Bawaslu, TNI dan Polri belum dicairkan karena mereka harus membuka rekening terlebih dahulu di Bank Papua. Setelah rekening dibuka, secara otomatis dana hibah akan segera dicairkan,” jelas Eltinus.
Sehubungan dengan itu, katanya, sangat keliru jika ada pihak-pihak yang menuding bahwa Pemkab Mimika tidak mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019.
Eltinus meminta penyelenggara seperti KPU bersama perangkat di bawahnya serta Bawaslu dengan perangkat di bawahnya benar-benar bekerja profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 ini.