Bersama KPU-Bawaslu, Polrestro Jakbar Sosialisasi Pengamanan TPS

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, melakukan sosialisasi petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pengamanan di tiap-tiap TPS di kawasan Jakarta Barat, supaya tertib dan aman saat penghitungan suara dimulai.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi agar anggota menjadi tahu pelaksanaan pengamanan TPS. Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilpres serentak tahun 2019,” kata Hanny di Aula lantai 3 Mako Polsek Tanjung Duren, Selasa (26/3/2019) sore.

Sementara Ketua KPUD Jakarta Barat, Sumardi, menyampaikan persoalan yang butuh pengamanan khusus, antara lain ketika penurunan surat suara. Dia menyebut tingkat kerawanan terjadi ketika surat suara didorong.

Kerawanan tersebut terjadi pada saat penyimpanan dan pendistribusian surat suara sampai dengan hari pencoblosan.

“Adapun kerawanan pada hari H pencoblosan yaitu pemilih pindahan. Di sini saya jelaskan, daftar pemilih khusus itu adalah warga negara pemilih yang memiliki identitas atau e-KTP akan tetapi tidak terdaftar di mana pun juga,” tukasnya.

Untuk itu, lanjutnya, harus menghindari penumpukan kotak suara di setiap kelurahan yang sudah dicoblos, karena dapat menimbulkan kerawanan. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan juga hanya diberikan waktu selama 17 hari.

“Di GOR sebagai tempat penyimpanan, karena kantor kecamatan tidak mencukupi,” jelasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Jakarta Barat, Syukur, menyampaikan arahan antara lain, Bawaslu bertugas mengawasi secara teknis dari KPUD. Sehingga harus selalu sinergi dengan TNI maupun Polri, karena kita melekat di sisi pengawasan.

“Yang sudah Bawaslu lakukan antara lain sebanyak 6730 saksi petugas PTPS yang sudah kita lantik sesuai jumlah TPS yang ada. Batasan dari TPS yaitu 100 meter harus steril dari lambang partai, simbol maupun gambar Paslon,” imbuhnya.

Lihat juga...