Antisipasi Perpecahan, ASN Purbalingga Dirikan Rumah Pancasila

Editor: Satmoko Budi Santoso

PURBALINGGA – Guna membentengi diri dari perpecahan akibat perbedaan dukungan dalam pemilu 2019, sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Purbalingga membentuk Rumah Pancasila.

Rumah Pancasila ini merupakan forum diskusi untuk menjaga nilai-nilai Pancasila serta melindungi diri dari berita-berita hoaks.

Penggagas forum diskusi Rumah Pancasila, Ir. Setiyadi mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas potensi perpecahan yang mengancam para ASN. Hal tersebut terindikasi dari berbagai obrolan ringan hingga diskusi yang sering terjadi dan berujung pada perbedaan pendapat.

ʺRumah Pancasila terbentuk dilandasi dengan keprihatinan adanya ASN yang mudah dipecah belah hanya karena perbedaan politik menjelang Pemilu 17 April 2019. Hal tersebut terjadi karena mereka kurang memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Rumah Pancasila ini diharapkan bisa menghidupkan lagi semangat persatuan dan kebersamaan serta kebhinekaan di kalangan ASN,ʺ jelasnya, Minggu (24/3/2019).

Dalam deklarasi awal pembentukan ini, dihadiri sekitar 100 ASN. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari guru, jajaran Pemkab Purbalingga, Departemen Agama Purbalingga dan lainnya.

Setiyadi menegaskan, kelompok diskusi Rumah Pancasila tidak berafiliasi kepada pasangan capres-cawapres mana pun, termasuk dengan caleg atau pun partai politik (parpol). Karena Rumah Pancasila juga menjunjung tinggi sumpah ASN, untuk setia dan taat kepada pemerintah serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat ini, masyarakat termasuk ASN dihadapkan pada kondisi pengaruh media sosial yang dengan mudah mengancam kebhinekaan, mengancam perpecahan. Menjelang pilpres, informasi hoaks yang saling menyerang dinilai mengancam nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karenanya, berangkat dari keprihatinan itu, kami para ASN sepakat untuk mempertahankan Pancasila,ʺ tegasnya.

Setiyadi yang juga merupakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga ini menekankan, kelompok diskusi bersifat terbuka, siapa pun bisa mengikuti atau bergabung. Syaratnya hanya satu, yaitu harus cinta pada Pancasila dan siap untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Deklarasi Rumah Pancasila ini juga dilandasi bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan para pendiri bangsa dan negara Indonesia serta telah melalui proses dialektik yang panjang antarkomponen bangsa. Sehingga menjadi kewajiban semua anak bangsa untuk mempertahankannya.

ʺHarapan kami, Rumah Pancasila ini akan bisa memelihara persatuan dan menghindarkan ASN dari perpecahan akibat perbedaan dukungan dalam pemilu. Kita akan rutin menggelar diskusi-diskusi untuk memelihara semangat Pancasila,ʺ pungkasnya.

Rencananya, diskusi rutin akan digelar setiap akhir pekan dengan materi diskusi seputar Pancasila dan menyikapi berita-berita hoaks yang bermunculan. Dengan demikian, ASN akan lebih bijak dalam bersikap selama masa kampanye yang suhu politiknya mulai memanas.

Lihat juga...