Walhi Sulsel: Kawasan Das Jeneberang Gowa Berstatus Kritis
MAKASSAR — Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menyebutkan dari hasil penelitian di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa dinyatakan berstatus kritis dan bisa mengancam keselamatan warga.
“Pemulihan DAS Jeneberang harus segera dilakukan. Fungsi DAS Jeneberang sebagai cacthman area (daerah tangkapan air) harus segera dikembalikan,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin di Makassar, Jumat (1/2/2019).
Amin menjelaskan dalam temu wartawan di sekertariatnya, Posko Disaster Walhi Sulsel Jalan Aroepala, Kompleks Permata Hijau Lestari, Blok Q1, kawasan DAS Jeneberang saat ini berada pada status kritis.
Hasil riset yang dilakukan Walhi Sulsel pascabencana memperlihatkan massifnya kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Gowa. Tim Walhi mencatat, dari total luas area DAS Jeneberang sebesar 78.480 ribu hektare, luasan area serapan air (area hutan resapan) tersisa saat ini hanya tinggal 16,8 persen.
Sementara sisanya, sebanyak 83,2 persen telah digunakan sebagai kawasan non-hutan dengan rincian 28,3 persen untuk persawahan, 41,2 persen untuk pertanian holtikultura 8,9 persen sebagai pemukiman penduduk dan 1,3 persen Waduk Bili-bili, serta 3,5 persen untuk aktifitas lainnya.
“Jelas terlihat dari data tersebut, daya dukung kawasan DAS memang sudah tidak memadai. Analisis spasial menunjukkan dengan jelas kawasan tersebut didominasi oleh kawasan non-hutan,” beber aktivis lingkungan itu.
Selain persoalan tersebut, kata Amin, persoalan mendasar lainnya adalah terkait perhatian pemerintah dalam pemeliharaan daya dukung DAS Jeneberang dinilai sangat kurang.