Satgas Citarum Harum Segera Menindak Pabrik Pencemar Sungai
KARAWANG — Masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyambut baik Satgas Citarum Harum yang akan menindak tegas perusahaan yang mencemari Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug Karawang.
“Kami sudah musyawarah dengan berbagai pihak, tentang penindakan limbah aliran Sungai Cilamaya. Tanggapan Kemenko Maritim dan Satgas Citarum Harum cukup positif,” kata Iwan Soemantri, seorang aktivis lingkungan di Karawang, Selasa (12/2/2019)
Ia mengatakan, dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Barugbug pada Selasa ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah merespon seluruh aduan masyarakat yang telah disampaikan berkaitann dengan pencemaran air di Bendungan Barugbug.
Dalam musyawarah tersebut, Satgas Citarum Harum menegaskan akan segera menindak pabrik-pabrik yang diduga telah mencemarkan Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug.
“Satgas berjanji akan menindaktegas perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran sungai itu jika nanti seluruh data dan bukti tercukupi,” kata Iwan.
Tindakan tegas yang akan diterapkan ialah berupa penyegelan dengan melakukan pengecoran saluran pembuang limbahnya. Bahkan sanksi tegasnya jika tetap membandel, akan direkomendasikan pencabutan izin operasional.
Menurut dia, sehubungan dengan permasalahan pencemaran sungai tersebut melibatkan dua kabupaten, maka Satgas Citarum Harum akan berkoordinasi dengan wilayah hukum setempat atau pemerintah daerah setempat, yakni wilayah Subang dan Purwakarta.
“Kami akan terus mengawal penanganan pencemaran air sungai ini, karena persoalan ini sudah terjadi selama belasan tahun. Setiap tahun masyarakat selalu terkena dampak dari pencemaran air sungai tersebut,” kata Iwan.