Pontianak Rancang Perwa Kurangi Sampah Plastik

Editor: Mahadeva

Ilustrasi pengurangan plastik - Foto : Ist

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan dan merancang Peraturan Wali Kota (Perwa) mengenai upaya mengurangi sampah plastik. Draf naskah akademik Perwa sudah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Perwa tersebut dirancang agar sampah yang berbahan plastik ke depan terus berkurang. Kini angkanya masih cukup banyak, sekitar 30 persen sampah plastik dari sekitar 400 ton total sampah per harinya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar, Selasa (19/2/2019).

Hingga saat ini, DLH Pontianak sudah menyiapkan draft naskah akademik, yang nantinya diajukan menjadi Peraturan Wali Kota tentang sampah plastik. “Proses hingga menjadi Perwa masih panjang, karena kami harus mengajukan dulu ke Kabag Hukum, baru kemudian ke OPD terkait, tetapi yang pastinya, draf sudah kami buat dan Pak Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, juga sudah mengetahuinya,” jelasnya.

Di dalam Perwa itu, akan lebih mempertegas peran masing-masing pihak dalam pengurangan sampah plastik. Ada tiga komponen yang disebutkan di dalam Perwa tersebut. “Seperti peran dari produsen, diaturan itu nantinya meminta produsen membuat plastik menggunakan bahan baku yang mudah terurai. Bahan bakunya bisa saja dari umbi atau jagung karena bahan-bahan itu mudah terurai, beda dengan plastik yang biasa digunakan itu dalam waktu 500 tahun saja belum bisa terurai,” tuturnya.

Penerapan kebijakan tersebut, tentu ada kelebihan dan kekurangan, seperti mengganggu produksi, dan bisa juga berdampak pada perekonomian usaha pembuatan plastik. “Tetapi yang jelas UU sudah menyatakan seperti itu, bahkan targetnya di 2025 mendatang harus benar-benar mengurangi berbagai sampah, dan termasuk sampah berbahan plastik,” ujarnya.

Lihat juga...