Polres Bangka Larang Anak SMP Gunakan Kendaraan
SUNGAILIAT – Polres Bangka, Daerah Kepulauan Bangka Belitung, melarang semua pelajar tingkat SMP sederajat di daerah itu menggunakan kendaraan bermotor, untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Saya melarang anak tingkat SMP sederajat atau pada kelompok anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, karena kasus kecelakaan terbanyak menimpa korban usia remaja atau milenial,” kata Kapolres Bangka, AKBP M Budi Ariyanto, di Lapangan Bola Bina Satria, Sungailiat, Minggu (17/2/2019).
Hal itu disampaikan Kapolres saat penandatandatangan deklarasi keselamatan berlalu lintas “Milenial Road Safety Festival” yang digelar Satlantas Polres Bangka.
Selain melarang, kata dia, pihaknya juga melakukan pencegahan dengan cara meningkatkan sosialiasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.
Menurut dia, orang tua di rumah memiliki peran aktif dalam upaya pencegahan penggunaan kendaraan bermotor, bagi putra-putrinya yang belum cukup umur.
“Saya ingatkan, agar orang tua jangan mempercayakan bagi anaknya yang masih muda menggunakan kendaraan, karena dapat berdampak buruk baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.
Sementara, Bupati Bangka, Mulkan, mengatakan, pihaknya mendukung kepolisian setempat melakukan pencegahan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak tingkat SMP sederajat.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian mencegah penggunaan kendaraan bagi anak yang belum selayaknya menggunakannya, karena sangat berisiko,” katanya.
Dia mengatakan, keberadaan orang tua termasuk guru di sekolah memiliki peran aktif membantu pencegahan penggunaan kendaraan bagi siswanya.
“Nanti kita rencanakan suatu kegiatan pendekatan baik ke sekolah melalui guru maupun orang tua, agar tidak memberikan kepercayaan bagi anaknya yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor,” katanya. (Ant)