Perempuan Harus Aktif Dalam Proses Demokrasi
Editor: Mahadeva
BEKASI – Perspektif keterlibatan perempuan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki warna tersendiri dalam mengatur proses demokrasi. Perempuan harus lebih aktif, sehingga mampu menjadi penentu kebijakan politik.

“Dalam Pemilu, ruang representasi perempuan mencapai 30 persen menjadi keharusan, untuk terlibat langsung mengatur ritme demokrasi. Perempuan bisa lebih berperan,” kata Rofiudin, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Bekasi, Kamis (7/2/2019).
Rofi berharap, Pemilu 2019 menjadi momentum nasional bagi perempuan. Perempuan dapat ikut terlibat bukan secara pasif, melainkan aktif. Artinya, masyarakat menjadi pemilih cerdas agar bisa ikut memberi perubahan. Dalam rangka menyambut Pemilu 2019, KIPP mengambil peran sebagai lembaga pemantau pemilu yang independen. KIPP selalu menggelar diskusi rutin, sebagai upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Kota Bekasi.
Harapannya, masyarakat mau menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 mendatang. “Tujuan untuk mewujudkan good demokrasi, melalui diskusi-diskusi yang di buat. Diskusi sebagai bentuk edukasi, serta memberi pemahaman kepada masyarakat,” papar Rofi.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Choirunisa Marzoeki, berharap, peran perempuan tidak hanya terlibat di dalam politik praktis. Perempuan harus hadir dalam proses pengawasan, dan memantau proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. “Bawaslu akan melakukan perekrutan pengawas yang akan ditempatkan di setiap TPS. Saya berharap disini perempuan dapat lebih aktif, dan terlibat dalam pengawasan,” tandasnya.