Mitigasi Bencana, Masuk Dalam Perencanaan Pembangunan Banyumas
Editor: Mahadeva
PURWOKERTO – Perencaanan pembangunan di Kabupaten Banyumas, mengakomodir mitigasi bencana. Hal itu mempertimbangkan, banyaknya wilayah di Kabupaten Banyumas yang masuk dalam kategori rawan bencana.
Kabupaten Banyumas, saat ini memiliki semua potensi bencana alam. Sehingga, upaya pengurangan risiko bencana harus diutamakan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, mengatakan, pemetaan daerah rawan bencana merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana. Saat ini, sudah dimasukan dalam rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyumas.
Keberadaan jalur evakuasi, dan semua pembagunan infrastruktur, yang terkait kepentingan mitigasi, akan diakomodir dalam perencanaan pembangunan. ʺKita juga melakukan kajian yang mendalam selama proses penyusunan RTRW, termasuk sampai pada pemetaan bencana, jalur evakuasi dan lain-lain,ʺ jelas Eko, Selasa (5/2/2019).
Dengan pemetaan dan persiapan yang dilakukan untuk menghadapi potensi bencana, diharapkan Banyumas bisa meminimalisir risiko bencana sedini mungkin.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Banyumas, Catur Hari Susilo, mengatakan, dari pemetaan yang dilakukan, Banyumas memiliki semua potensi bencana. Mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, angin puting beliung, erupsi gunung berapi hingga tsunami.
Namun, pemetaan daerah yang berbasis pengurangan risiko bencana, sejauh ini diakui belum optimal. Sehingga harus terus didorong, untuk sampai masuk ke dalam regulasi rencana strategis pembangunan daerah. ʺBPBD Banyumas akan mengawal terus pembahasan rencana pembangunan ini, dan kita juga akan pro aktif memberikan informasi dan pemetaan wilayah-wilayah yang rawan bencana, dan kebutuhan penanggulangan bencana di daerah tersebut, ʺ katanya.
Catur menyebut, jika peta bencana dimasukan seluruhnya pada penataan pola ruang, maka akan menghambat pembangunan. Dan bisa jadi tidak akan ada pembangunan. Sehingga perlu diambil jalan tengah, untuk wilayah-wilayah yang ancaman bencananya berat atau ekstrim, terlebih dahulu dimasukan dalam perencanaan penataan tata ruang.