KPU Kalteng: 1.329 Warga Lapas Belum Tercatat Sebagai Pemilih

Ilustrasi lembar daftar pemilih - Dok. CDN

PALANGKA RAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menyatakan masih ada sebanyak 1.329 warga penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah ini belum tercatat sebagai pemilih.

“Untuk lapas/rutan di Kalteng masih diproses sebagian dan harus ada koordinasi di tingkat pusat,” kata Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja, di Palangka Raya, Jumat (15/2/2019).

Sebanyak 10 lapas/rutan di Kalteng, jumlah total warganya adalah 3.515 orang. 1.178 orang telah masuk pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) dan 1.008 orang berpotensi sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

Belum tercatat sebagian warga lapas/rutan diakibatkan sejumlah hambatan teknis administratif di kabupaten/kota. Namun saat ini masalah tersebut telah disampaikan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti.

“Kami harapkan masalah ini segera selesai, mengingat sesuai ketentuan ketersediaan surat suara paling lambat yaitu 30 hari sebelum waktu pemungutan suara. Jika bisa diselesaikan sebelum batas waktu tersebut, tentu jumlah surat suara yang dialokasikan untuk lapas/rutan pun akan sesuai kebutuhan tanpa perlu ada penambahan lagi,” katanya lagi.

Wawan menjelaskan, saat ini pihaknya juga fokus mengakomodir pemilih kategori mahasiswa dan pekerja di perusahaan, khususnya perusahaan besar swasta baik bidang perkebunan maupun pertambangan.

Untuk mahasiswa, dari potensi sebanyak ribuan orang, baru terdata antara 300-400 orang. Hal ini dikarenakan perkuliahan sedang libur, sehingga banyak mahasiswa yang pulang ke kampung halamannya.

“Kami sudah mengoordinasikan masalah ini kepada pihak kabupaten/kota, agar mahasiswa tersebut dapat diproses di tempat asalnya,” ujar Wawan.

Lihat juga...