Korban Gempa di NTB Pertanyakan Janji Pemerintah

Korban gempa, ilustrasi -Dok: CDN

Selain itu, masih ada warga korban gempa yang belum membentuk kelompok masyarakat, sehingga masih ada sebagian besar yang belum memperoleh buku rekening tabungan berisi bantuan uang dari pemerintah untuk perbaikan rumah.

Masalah lain yang ditemukan, kata Willgo, adalah masih ada korban gempa yang belum terdata, sehingga terancam tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ada juga korban gempa yang “dipaksa” untuk memilih dibangunkan hunian tetap menggunakan material yang dibeli dengan dana bantuan pemerintah. Padahal, mereka punya material bangunan yang masih layak pakai. Begitu juga jika ingin menggunakan kayu harus punya surat-surat yang jelas dan berbagai persyaratan lainnya.

“Para korban bertanya kepada saya, sampai kapan diminta menunggu. Mereka sudah tujuh bulan menderita tanpa kepastian,” ucap Willgo.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu berjanji, akan mendesak kementerian/lembaga terkait untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada para korban gempa di NTB. (ANt)

Lihat juga...