Kali CBL Darurat Limbah Industri

Editor: Mahadeva

BEKASI — Aliansi Utar (ALU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebut, Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), dalam kondisi darurat limbah. Hal itu dikarenakan, pemanfaatan sungai dari kegiatan industri di wilayah Selatan atau hulu sungai, mengalir ke Utara sebagai lokasi hilir dari Kali tersebut terus meningkat.

Ukuran darurat limbah juga dikarenakan adanya pembiaran, yang sudah puluhan tahun, sejak Kali CBL di buat pada 1982 silam. Saat itu aliran sungai sepanjang 52 kilometer (km) tersebut, untuk mengantisipasi banjir di wilayah Bekasi. Dan tercatat, sampai sekarang Kali CBL, belum pernah mendapatkan normalisasi.

Ketua ALU Kabupaten Bekasi, Sanusi Nasihun – Foto M Amin

“Kita sudah melakukan investigasi, pemanfaatan Kali CBL, yang dilakukan oleh Industri di wilayah Selatan. Terbukti limbah itu bersumber dari PT. Fajar Paper Tbk, melalui uji lab yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” kata Ketua ALU, Kabupaten Bekasi, Sanusi Nasihun, Rabu (6/2/2019).

Diyakininya, industri yang membuang limbah di Kali CBL tidak hanya PT. FP. Banyak perusahaan lain di kawasan Selatan Kabupaten Bekasi yang juga melakukannya. Sampai saat ini, kondisi limbah cari dengan jenis B3 tersebut, masih ada di Kali CBL.

Sementara, meskipun sudah dilakukan uji lab, dan dipastikan limbah berasal dari PT FP, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. “Perusahaan tersebut berkontribusi nyata mencemari kali CBL, apapun alasannya karena melampui ambang batas, meski Dia mengklaim mendapat izin membuang limbah di kali CBL,” tandasnya.

Lihat juga...