Evaluasi Jabatan di DKI Dilakukan Setiap Enam Bulan

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan – Foto Lina Fitria

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan evaluasi jabatan setiap enam bulan sekali. Hal tersebut berlaku untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyebut, evaluasi dilakukan kepada seluruh SKPD, termasuk kepada yang pejabatnya baru saja dilantik. “Jadi pelayanan di kelurahan, kecamatan, sekarang kita akan lakukan monitoring yang sangat ketat, dan kita akan lakukan evaluasi setiap enam bulan. Di situ evaluasi akan dilakukan pada mereka yang memegang posisi yang kemarin dilantik,” tandasnya, Selasa (26/2/2019).

Mantan Mendikbud itu meminta, seluruh pejabat baru langsung membut terobosan dan inovasi di tempatnya menjabat saat ini. Selain itu diminta, pejabat untuk selalu memberikan pelayanan kepada terbaik untuk rakyat.  “Orang yang baru, diberi pesan untuk memberikan pendekatan yang berbeda. Di situ kepemimpinannya diuji untuk memunculkan inovasi terobosan,” tandas Anies.

Seluruh lurah dan camat, diminta meningkatkan pelayanan. Seluruh kepentingan rakyat harus terpenuhi. Kinerja lurah dan camat, diawasi dengan ketat, dan akan dievaluasi persemester.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Jumlah tersebut terdiri atas 15 pimpinan tinggi pratama atau eselon II, 274 administrator atau eselon III dan 836 pengawas atau eselon IV. ( Baca: https://www.cendananews.com/2019/02/anies-resmi-lantik-1-125-pejabat-pemprov-dki.html)

Lihat juga...