Bupati Banyumas Hentikan Kenaikan Tamsilpeg

Editor: Mahadeva

Bupati Banyumas, Achmad Husein saat menemui Cendana News, Selasa (24/9/2019) - Foto: Hermiana E. Effendi

PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Achmad Husein menghentikan kebijakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau Tamsilpeg di 2019 ini. Keputusan tersebut didasarkan kebijakan, APBD Banyumas akan dialokasikan untuk meningkatkan pendapatan para tenaga honorer terlebih dahulu.

ʺUntuk tahun ini kita hentikan dulu kenaikan tamsilpeg, anggaran akan kita konsentrasikan untuk meningkatkan pendapatan para tenaga honorer, supaya bisa setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),ʺ kata Bupati, Jumat (8/2/2019).

Selama ini, setiap tahun Pemkab Banyumas selalu menaikan tamsilpeg. Alokasi kenaikan tamsilpeg, biasanya diusulkan melalu perubahan APBD di pertengahan tahun. Dan selalu disetujui oleh DPRD Banyumas.

Terakhir, Pemkab Banyumas menaikan tamsilpeg pada tahun 2018. Saat itu, total anggaran untuk tamsilpeg mencapai Rp21,8 miliar. Alokasi tamsilpeg di APBD murni 2018 sebesar Rp110,4  miliar, dan pada APBD perubahan 2018 naik menjadi Rp132,2 miliar. Dengan kenaikan tamsilpeg di 2018 tersebut, maka nilai tamsilpeg yang diterima Sekda Banyumas sebagai pejabat tertinggi eselon IIA, mencapai Rp19.250.000. Pada level kedua, para pejabat asisten sekda menerima tamsilpeg sebesar Rp12.250.000.

Kepala dinas menerima tamsilpeg sebesar Rp10.750.000. Sedangkan untuk pegawai lainnya, mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari tamsilpeg sebelumnya. Nominal yang cukup fantastis tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh tenaga honorer di Kabupaten Banyumas. Pendapatan mereka masih jauh di bawah UMK.

Untuk tenaga guru honorer Sekolah Dasar (SD), yang sudah mendapat SK Pengangkatan dari bupati, selama ini hanya mendapat honor Rp450 ribu per bulan. Honor tersebut ditambah dari penyisihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing sekolah.

Lihat juga...