Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Rp810 Juta

Editor: Mahadeva

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono – Foto M Amin

BEKASI — Pemkot Bekasi, menyiapkan dana Rp810 juta, untuk biaya karangan bunga. Anggaran simbol ucapan selamat atau belasungkawa tersebut, teralokasikan di APBD 2019. Berdasarkan data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada Rabu (6/2/2019) lalu, lelang telah dimenangkan oleh Jogja Floristh, melalui penawaran sebesar Rp652, 620 juta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Tetapi, menurutnya, penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Itukan sesuai kebutuhan saja penggunaannya. Pengertiannya kalau tidak dipakai, maka tidak digunakan dan uangnya tentu balik lagi ke Negara,” kata Tri Adhianto, Jumat (8/2/2019).

Karangan bunga, menurutnya, peruntukkan relatif. Namun, tentunya untuk ucapan kepada warga. Dikonfirmasi siapa saja yang menggunakan ucapan yang difasilitasi oleh dana APBD tersebut, apakah khusus Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Jajaran Kepala Dinas atau Pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi, Tri mengaku, belum mengetahui secara pasti.

Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi publik, Adri Zulpianto – Foto M Amin

Terpisah, Direktur Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi publik), Adri Zulpianto, menilai, penggunaan anggaran karangan bunga adalah kegiatan yang tidak bermanfaat bagi publik. Sementara, anggaran tersebut nilainya mencapai Rp652 juta. “Itu tidak produktif, padahal di sekitar Kota Bekasi banyak jalan yang rusak dan rakyat yang masih membutuhkan bantuan,” ungkap Adri Zulpianto.

Lihat juga...