AMAN Nusa Bunga Finalisasi Ranperda Masyarakat Adat Sikka
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Nusa Bunga) mengagas susunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat Sikka. Naskah akademik dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, Kamis (14/2/2019) dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD).

“Untuk menghasilkan peraturan daerah ini pengurus besar Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Nusantara melalui pengurus wilayah membuat draft naskah akademik dan draft Ranperda,” ungkap Daud P.Tambo, pengurus AMAN Nusa Bunga, Kamis (14/2/2019).
Daud menyebut, penyusunan naskah akademik melibatkan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) atau NGO lokal. Diantaranya, PBH Nusra dan Yayasan Bapikir, serta masyarakat adat Kabupaten Sikka. “Kami berinisiatif membantu pemerintah daerah setempat untuk membuat draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah. Kami telah melakukan dengan pendapat bersama DPRD, Bappeda serta Bupati dan Wakil Bupati Sikka,” terangnya.
Kegiatan FGD, lebih pada upaya untuk finalisasi penulisan naskah akademik draf ranperda. “Untuk mendapatkan masukan dari publik, maka kami melakukan kegiatan dialog publik, mengenai draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah masyarakat adat di Kabupaten Sikka,” tambahnya.
Antonius Yohanes Balla, dari yayasan Bapikir menambahkan, tujuan dari dialog publik tersebut untuk memperkaya materi dan substansi dari draf naskah akademik dan draf Ranperda masyarakat adat di Kabupaten Sikka. “Kami ingin melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah masyarakat adat di kabupaten Sikka, kami berharap masukan dari publik,“ jelasnya.