Tuntutan Hukum Kepala Daerah Terjerat Korupsi Dinilai Masih Rendah

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

ICW juga mendorong, agar pasal pencucian uang juga diterapkan terhadap kepala daerah yang melakukan korupsi. ICW mencatat, dari 104 kepala daerah terjerat korupsi, hanya sekira lima orang yang dikenakan pasal pencucian uang. “Padahal kita paham, salah satu instrumen untuk merampas harta yang sudah digunakan oleh pelaku korupsi, dapat dilakukan dengan instrumen pencucian uang, karena kita anggap kalau menggunakan mekanisme Undang-undang Tipikor belum terlalu maksimal,” pungkas Kurnia. (Ant)

Lihat juga...