KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menunda proyek rehabilitasi total dermaga bongkar muat barang Kuala Pembuang, karena terkendala status aset.
“Kegiatan rehabilitasi dermaga, yang harusnya dilakukan 2019 ini terpaksa ditunda karena dermaga statusnya masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kepala Dinas Perhubungan Seruyan, Tuhas Bandrang, di Kuala Pembuang, Minggu (6/1/2019).
Menurut dia, pada tahun ini pihaknya akan menyelesaikan masalah serah terima aset dari Pemkab Kotawaringin Timur ke Pemkab Seruyan, sehingga rehabilitasi dermaga dapat dilakukan secepatnya.
“Kalau masalah aset ini selesai, maka rehabilitasi dermaga paling tidak dapat dilaksanakan pada 2020 mendatang,” katanya.
Tuhas, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Laksana Organisasi Sekretariat Daerah Seruyan ini mengatakan, meski waktu pelaksanaan rehabilitasi tertunda, namun bentuk kegiatan rehabilitasi tidak mengalami perubahan.
“Sesuai dengan perencanaan, dermaga bongkar muat ini rencananya akan dibangun ulang menggunakan APBN, dan kegiatan ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Dia mengatakan, rehabilitasi total dermaga Kuala Pembuang dilakukan karena kondisi dermaga yang terdiri atas konstruksi kayu ulin sudah mengalami banyak kerusakan khususnya bagian lantai, sehingga tidak bisa lagi menunjang aktivitas bongkar muat barang dari kapal antarpulau.
“Maka dari itu perlu dibangun dengan konstruksi yang lebih kokoh dan permanen agar proses bongkat muat barang dari kapal yang sandar menjadi lancar,” kata Tuhas.
Sesuai dengan desain, dermaga yang terletak di tepi Sungai Seruyan dan sudah ada puluhan tahun silam itu akan dibangun ulang menggunakan konstruksi beton.