Pengusaha Depot Air Minum Diminta Urus Sertifikat Layak Sehat
Editor: Mahadeva
Ditambahkanya bahwa kemudahan dalam mendapatkan sertifikat layak sehat bagi penyedia jasa isi ulang air minum, bertujuan agar semua depot air minum dapat menjamin kehigienisan air yang dijual. Terkait dengan sertifikat layak sehat tersebut, pemilik atau penyedia jasa depot air minum, juga diwajibkan melakukan pengecekan satu kali setiap tiga bulan, Pengecekan dilakukan melalui laboratorium dinas kesehatan.
Warga Surantih, Pesisir Selatan, Rosi, mengaku dulu pernah membeli air minum ke depot air isi ulang, Namun ada rasa tidak enak seperti aroma tanah, dan jika sudah hampir tiga hari, muncul aroma seperti air sumur. Dengan kondisi demikian, diharapakannya, keberadaan depot air isih ulang perlu diperhatikan betul.
“Ya, ada saya perhatikan betul surat-surat yang dipajang di depot air itu. Tapi tidak bisa juga jadi acuan, karena sama saja rasa airnya itu, seperti tidak bersumber dari mata air yang benar-benar aman dikonsumsi,” ujarnya.
Saat ini tren, atau gaya hidup masyarakat lebih banyak mengkonsumsi air yang dibeli dari depot air minum isi ulang. Masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan merebus air. “Memang sudah seharusnya dinkes bergerak cepat, dan harus memastikan betul satu per satu depor air minum itu, sudah kah selama ini berjalan dengan ketentuan yang ada, ataubahkan mereka menjual air minum disaat diuji saja, selepas itu, dijual lagi air yang entah dari mana sumbernya,” pungkasnya.