Pengembangan LTJ Butuh Regulasi Pemerintah
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN) Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mendorong inventarisasi bahan galian mineral. Terutama untuk mineral Logam Tanah Jarang (LTJ). Upaya tersebut, untuk mendorong pengembangan teknologi pendayagunaan sumber daya mineral Indonesia. Agar LTJ dapat menjadi salah satu pendukung industri di Indonesia.
Logam tanah jarang atau LTJ, merupakan 17 unsur kimia yang terdiri dari 15 unsur lantanida, ditambah dengan skandium dan yttrium. Logam ini antara lain adalah lanthanum, cerium dan neodymium. Kepala PTBGN, Ir. Yarianto Sugeng Budi Susilo, menyatakan, permintaan pasar LTJ meningkat 10 persen setiap tahunnya. Saat ini, pasar LTJ dikuasai oleh Cina yang menguasai 96 persen.
“LTJ ini memiliki manfaat untuk membentuk baja high strength, low alloy, baja karbon tinggi dan super alloy yang sangat dibutuhkan dalam berbagai industri high tech saat ini. Dan LTJ juga mampu menghasilkan neo magnet. Aplikasinya pada industri, misalnya untuk pembuatan layar handphone, bahan baku mesin mobil dan bahan baku cat,” tutur Yarianto saat ditemui di Kantor Pair Batan, Jumat (11/1/2019).

Proses pemanfaatan LTJ membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal regulasi. Yaitu dalam hal pengolahan dan pemodalan. Menurut data ESDM, tingkat margin error spekulatif, kandungan LTJ yang dimiliki Indonesia itu sekira 3 miliar ton.
“Tapi itu baru perkiraan. Kalau perhitungan pasti, baru dari IUP Timah, yaitu 180 ribu ton. Karena itu, PTBGN sangat mendorong untuk dilakukan inventarisasi secara bertahap. Dan tidak dilakukan hanya untuk LTJ saja. Melainkan semua mineral ikutan guna mengefisiensikan biaya,” tambahnya.