Pengamat: Koperasi Masih Dipandang Sebelah Mata

Ilustrasi - Dok CDN

“Tak hanya itu, produk regulasi sebagai alat rekayasa sosial yang penting dalam membentuk paradigma di masyarakat juga tidak mengarah untuk membentuk paradigma koperasi yang baik,” katanya.

Menurut dia, Indonesia telah meninggalkan terlalu lama sistem kerja koperasi untuk menangani masalah serius bangsa ini.

“Kita harus mengupayakan perubahan paradigma dan sekaligus melakukan reformasi regulasi yang menyangkut koperasi, termasuk UU Perkoperasian yang sedang dibahas di tingkat panitia kerja parlemen saat ini. Jangan lagi kita mendustai konstitusi, kecuali kita ingin memperpanjang sejarah kegagalan kita dalam membangun sistem demokrasi ekonomi,” katanya. [Ant]

Lihat juga...