Pemkot Denpasar Usulkan Tradisi Ngaro-Sate Renteng, WBTB Indonesia
Selain itu, dengan terdaftarnya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar tercatat di portal daerah maupun nasional guna menghindari klaim dari negara lain.
“Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional, bahkan di dunia,” ujarnya.
Ngurah juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap. Keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunnya secara bertahap.
“Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar,” katanya.
Untuk diketahui bahwa keempat warisan budaya tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur diusulkan dalam kategori adat istiadat, ritus dan perayaan. Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok diusulkan dalam kategori seni pertunjukan.
Tari Legong Binoh diusulkan dalam kategori seni pertunjukan serta Sate Renteng diusulkan dalam kategori kemahiran tradisional dalam kuliner. (Ant)