Jelang Pemilu, MK Gelar Bimtek PHPU 2019 Bagi Advokat

Editor: Mahadeva

Ketua MK Membuka Bimtek Penyelesaian PPHPU Tahun 2019 bagi Advokat – Foto M Hajoran Pulungan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pelatihan angkatan pertama advokat, diikuti oleh anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), dan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Ketua MK, Anwar Usman, menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menghadapi Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April 2019. “Apapun yang dipilih, kita harus tetap satu. Dan hukum yang pasti memberikan jaminan. Oleh karena itu, kita harus menegak hukum dan keadilan,” kata Anwar saat membuka pelatihan yang diikuti 146 peserta Bimtek, Selasa (22/1/2019).

Advokat disebut Anwar, merupakan alat yang sangat kuat untuk membantu mencari keadilan. Walaupun akan membela partai yang berbeda-beda, namun harus tetap membela yang benar, bukan membela yang salah.

“Menghadapi Pemilu 2019, kesuksesan penyelesaian sengketa hasil pemilihan Anggota Legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden, tidak hanya tergantung kepada MK, tetapi tergantung juga dengan para pihak terkait. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta agar tidak tergoda dan percaya kepada pihak yang mengatakan akan bisa membantu beracara di MK dengan imbalan tertentu,” tandasnya.

Anwar mengingatkan, praktik suap-menyuap di dalam peradilan adalah perbuatan yang sangat tercela. Diyakininya, semua advokat yang hadir tidak akan tergoda, karena tahu mana yang benar dan tahu dosanya.  “Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, saya ingin mengajak bapak ibu semua untuk mengawal pemilu serentak di tahun 2019 nanti, sebagai pemilu yang bermartabat dan sesuai dengan kaedah yang berlaku,” ujarnya.

Anwar berharap, advokat ikut mengawal proses demokrasi dalam pemilu. Harapannya, pemilu bisa berjalan demokratis, sesuai asas yang ditegaskan dalam konstitusi, serta peraturan perundang-undangan.

Lihat juga...