“Pembayaran UGR belum dilakukan karena masih ada proses hukum di pengadilan, dan akan dilakukan upaya khusus oleh Plt Bupati. Saya harap masyarakat bisa bersabar,” kata Kapolres.
Camat Katibung Hendrajaya mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan menyiapkan satu unit bus untuk memfasilitasi diskusi warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung di rumah dinas bupati mengenai pembebasan lahan di Km 52.
“Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh Plt Bupati, warga sepakat membuka blokir. Selanjutnya, Plt Bupati mengundang warga untuk bersilaturahmi di rumah dinas pada Senin malam,” kata Hendrajaya. (Ant)