BNN Malut Fokus Program Rehabilitasi di 2019

Ilustrasi -Dok: CDN

TERNATE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut), di 2019 ini, memilih memfokuskan dan mengintensifkan, program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui rehabilitasi.

Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol DR Benny Gunawan, mengatakan, pihaknya telah menganggarkan paket pembiayaan rehabilitasi rawat jalan, bagi penyalahguna narkoba. Hingga akhir 2018 lalu, BNN Malut, telah merehabilitasi 130 pengguna narkoba. Hal itu menjadi salah satu alternatif layanan rehabilitasi jangka pendek, atau rawat jalan bagi pecandu dan penyalahguna narkoba.

Untuk mendukung upaya tersebut, BNN Malut, mengasistensi pembentukan lima lembaga rehabilitasi. Pembentukan melibatkan komponen masyarakat. Upaya yang dilakukan, penguatan SDM, untuk mendukung proses layanan rawat jalan pengguna narkoba.  Selain itu, BNN Malut juga meluncurkan program pascarehalibitasi. Kegiatannya dengan memberi pelayanan terpadu, untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan. Pendampingan meliputi aspek fisik, mental, sosial dan spiritual, yang bertujuan agar penyalahguna narkoba dapat pulih.

Benny menyebut, BNN Malut telah membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), dengan melibatkan instansi terkait. Tim berfungsi untuk, mengasesmen, menganalisis medis, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi. Provinsi Malut disebutnya, sebabai salah satu daerah rawan narkoba, dan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Khususnya, di berbagai kepulauan. Saat ini, Malut berada di nomor 27, dari 34 provinsi di Indonesia.

“Malut merupakan provinsi kepulauan dan menjadi prioritas utama dengan membangun kekuatan bersama masyarakat di daerah kepulauan, karena memudahkan jaringan untuk menyuplai dan mengedarkan narkoba di wilayah ini. Dominasi jenis sabu-sabu dan ganja dari Papua,” katanya.

Lihat juga...