PPT PKBGA: Kekerasan Seksual pada Anak di Banyumas Tinggi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Tri Wuryaningsih.. Foto: Hermiana E Effendi

PURWOKERTO — Sepanjang 2018, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi laporan dan penanganan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas.

Dari 140 kasus yang didampingi, 62 di antaranya kasus kekerasan terhadap anak dan 40 di antaranya kekerasan seksual.

Ketua PPT PKBGA Kabupaten Banyumas, Tri Wuryaningsih mengatakan, perlu adanya pendidikan seks sejak dini bagi anak di sekolah. Sebab, dalam kasus ini, pelaku didominasi oleh orang-orang dekat yang dikenal korban.

“Hal ini menunjukan ancaman kekerasan seksual pada anak sangat dekat di sekeliling kita,” sebutnya , Senin (31/12).

Pihaknya sangat mendorong, dengan catatan disesuaikan dengan usia anak. Misalnya untuk anak usia Taman Kanak-Kanak (TK) harus sudah diberi tahu tentang bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan di depan orang lain, tidak boleh dipegang orang lain dan sebagainya.

“Untuk anak Sekolah Dasar pada tahap tertentu harus diberi pelajaran tentang metabolisme tubuh, seperti menstruasi, cara menjaga kebersihan organ vital dan lain-lain,ʺ terangnya.

Tingginya kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual maupun fisik ini, lanjutnya, karena secara fisik anak lemah, sehingga rentan menjadi korban.

Di lain pihak, jika tanpa bimbingan anak-anak akan mudah terpengaruh oleh perkembangan teknologi, dimana kondisi saat ini internet sangat mudah diakses.

ʺDi sinilah pentingnya pendidikan seks pada anak, agar tidak mendapatkan informasi dari sumber yang salah. Sebagian masyarakat kita, masih menganggap tabu berbicara tentang seks pada anak, padahal itu sangat penting, tentu disesuaikan dengan usia anak,ʺ kata dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini.

Lihat juga...