Pengamat: Pengalihan BP Batam Sangat Sensitif

Editor: Mahadeva WS

Pengamat Kebijakan Publik, Danang Girindrawardan pada diskusi bertajuk "Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan PB Batam" di Jakarta, Rabu (19/12/2018). Foto : Sri Sugiarti 

Pengalihan, dikhawatirkan akan merubah kebijakan persoalan ketentuan investasi. Seperti kebijakan iuran Uang Wajib Tahun Otorita (UWTO) dan kebijakan mekanisme tata ruang. “Ini kan berbahaya bagi mereka. Jadi saya kira, kebijakan ini cukup sensitif, sebaiknya tidak dikeluarkan dalam waktu terburu-buru, dianalisa lagi,” tukas Danang.

Dari analisa Danang, keputusan tersebut tidak tercampur oleh politik. Kebijakan tersebut diambil, lebih pada adanya campur tangan kebijakan yang reduksiodistik, terhadap kewenangan Batam. “Kewenangan itu justru terlihat dari sisi teknopraktisnya, dari policy goverment, termasuk pemerintah daerah, bukan dari pernyataan politik. Jadi kami tidak melihat dari satu desakan politik untuk melemahkan Batam. Tetapi yang kami lihat justru dari regulasi  dari pemerintah,” tegasnya.

Danang tegas menyebut, siaran pers dari Menko Bidang Perekonomian tersebut, menimbulkan kecemasan dan bukan kekhawatiran di tahap kepastian hukum. Kecemasan para pengusaha mengenai arah nasib investasinya di Batam.  Hal tersebut tidak akan menimbulkan kekhawatiran, jika sudah produk hukum, seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Menurutnya, kecemasan dunia usaha di Batam, sudah merambah pengusaha industri padat karya. “Jika ini digoreng terus tanpa suatu kepastian, maka industri besar yang karakternya padat karya bisa dengan mudah angkat kaki. Seperti kejadian dua tahun lalu. Waktu itu terjadi demo besar-besaran, mogok berminggu-minggu di Batam,” pungkasnya.

Lihat juga...