Pada fase pembangunan kembali akan diperlukan lahan untuk relokasi, di dekat area terdampak, namun pada posisi yang lebih tinggi, karena Pemkab Lamsel hanya memiliki lahan di Kalianda, dan masyarakat nelayan belum tentu mau dipindahkan.
Sedangkan untuk pembangunan rumah sudah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR, dan diperlukan penataan kembali aspek lingkungan hidup.
Fase ini akan dibahas lebih lanjut setelah ada pemetaan dan data pemerintah bekerjasama dengan akademisi serta stake holders lain. (Ant)