Kuota CPNS Guru di Balikpapan, Penuhi Sepertiga Kebutuhan
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Tahun 2018 Kota Balikpapan mendapatkan jatah 129 formasi untuk tenaga pengajar atau guru pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah itu hanya mampu memenuhi sepertiga kebutuhan guru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan mengusulkan 280 formasi dari kebutuhan guru yang ada namun baru disetujui 129 formasi.
“Masih kurang iya, tapi paling tidak masih bisa menutupi kekurangan yang ada. Karena kami mengusulkan kamarin 280. Sebenarnya hanya bisa cover sepertiga dari kekurangan, tapi alhamdulilah kan 129 itu,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, Kamis (6/12/2018).
Menurutnya, dari formasi 129 untuk guru tersebut adalah yang disetujui oleh pemerintah pusat dalam penerimaan CPNS.
“Dari 129 itu 45 untuk guru SMP sisanya 87 untuk guru SD. Ditambah lagi empat tenaga honorer K2 yang otomatis berdasarkan umur bisa diterima,” ujarnya.
Namun, sayangnya rata-rata banyak yang justru gugur di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) karena tidak memenuhi batas minimal. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, sebelumnya telah meminta agar seleksi CPNS diserahkan ke Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Muhaimin juga mengatakan, kekurangan guru berstatus CPNS dapat ditutupi dengan guru honor. Namun ada beberapa jabatan yang harus diisi oleh guru PNS sehingga dengan terpaksa guru tersebut harus merangkap.
“Meski banyak tugas yang harus dilakukan oleh guru, kami juga selalu ingatkan bahwa tugas utama adalah sebagai pengajar agar siswa didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan tingkatan,” tandasnya.
Muhaimin berpendapat, honor guru non PNS di kota Balikpapan juga lebih manusiawi karena kalau masalah kesejahteraan tenaga pendidik merupakan wewenang Pemkot Balikpapan. Apalagi tahun 2019 nanti, gaji untuk guru honor sudah sesuai dengan UMK sehingga secara kesejahteraan sudah mampu dipenuhi.