Posdaya Mawar dan Teratai Kembali ‘Disiram’ KSU Derami

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Manager Tabur Puja Padang, Margono Okta. Foto : M. Noli Hendra

PADANG — Mawar Putih dan Teratai Salju, dua Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yang sempat dibekukan Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatera Barat karena pelanggaran yang tidak bisa ditoleren.

Namun, memasuki penghujun 2018 ini, KSU Derami Padang melalui unit usaha yakni Tabur Puja, mengambil langkah untuk menghidupkan dan kembali menyalurkan pinjaman. Alasannya, karena masih terdapat masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Manager Tabur Puja Padang, Margono Okta mengatakan, dari enam Posdaya yang sebelumnya tutup buku pada beberapa tahun lalu, sejauh ini baru dua yang diaktifkan pencatatan.

“Mengaktifkan kembali Posdaya itu butuh pertimbangan yang cukup panjang. Karena KSU Derami tidak ingin mengalami kerugian di lubang yang sama,” katanya, Rabu (28/11/2018).

Menurutnya, penyebab dinonaktifkannya pembukaan Tabur Puja di dua Posdaya itu, karena adanya persoalan ketidakjujuran pengurus dalam menjalankan peran pada pilar ekonomi tersebut. Hal tersebut, membuat kondisi KSU Derami Padang kurang bagus.

“Jadi kalau Posdaya yang kembali diaktifkan itu, harus dimulai dari nol lagi. Beberapa pengurus baru, dan akan memiliki anggota yang baru pula,” ujarnya.

Meno menjelaskan, Mawar Putih yang saat ini baru berjalan dua pekan mencatatkan, anggota baru mencapai puluhan orang. Namun karena baru diaktifkan itu, untuk pencairan pinjaman modal usaha dilakukan hanya untuk lima orang setiap pekannya. Hal ini dikarenakan likuiditas sedang terganggu. Bahkan sistem itu berlaku bagi semua Posdaya.

Selanjutnya Teratai Salju yang berada di Belimbing, Padang. Khusus untuk di Posdaya ini, persoalan yang membuatnya tutup buku, dulu pengurusnya yang bermasalah.

Lihat juga...