Pelayanan Dispenduk Capil Jember Banyak Penyimpangan

Editor: Mahadeva WS

Fathul Hidayat. Foto: Kusbandono.

JEMBER – Kasus penyimpangan pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, terus terungkap. Salah satunya, seperti yang dialami, Fathul Hidayat (40), warga Desa Keraton, Kecamatan Kencong, yang sudah empat kali datang ke kantor Dispenduk Capil, untuk mengurus akte kelahiran anak.

Akte kelahiran yang semestinya sudah diterbitkan pada 5 September 2018, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. “Saya mengurus akte kelahiran anak kedua saya pada 5 Agustus 2018. Kemudian saya diberi tanda terima, kalau akte tersebut sudah jadi dan bisa diambil pada tanggal 5 september 2018,” ujar Fathul saat dikonfirmasi Cendana News di posko pengaduan depan kantor Dispenduk, Rabu (14/11/2018).

Namun, pada 5 September 2018, saat Fathul hendak mengambil akte kelahiran anaknya di Dispenduk Capil, ternyata akte anaknya tidak ada. Bahkan Fathul malah diminta untuk mengecek keberadaan akte anaknya di Kantor kecamatan dan desa-nya. Hasil konfirmasi ke kecamatan dan desa tidak membuahkan hasil. Pertengan September kembali di konfirmasi ke Dispenduk Capil, dan hasilnya tetap nihil hingga saat ini. Petugas di Dispenduk Capil menyebut, akte anaknya sudah dicetak, akan tetapi bukti fisiknya tidak ada di kantor tersebut.

Fathul kembali ke Dispenduk Capil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah, mengurus akte kelahiran anaknya, untuk keempat kalinya. “Namun nyatanya, sampai sekarang, akte anak saya masih belum ada. Jawaban petugas, akte tersebut katanya tercecer, karena banyaknya berkas pengurusan di Dispenduk Capil,” jelasnya.

Anehnya, Fathul justru diminta petugas dari Dispenduk Capil, untuk membuat surat keterangan hilang di kepolisian, untuk digunakan mencetak kembali akte anaknya tersebut. “Ini kan aneh, yang menghilangkan bukan saya, karena saya tidak pernah menerima akte tersebut. Kok malah saya disuruh buat surat kehilangan dari kepolisian. Semestinya ini kan tanggung jawab Dispenduk Capil,” tegasnya.

Atas dasar hal itulah, Fathul melaporkan kasus yang dialami ke posko pengaduan dokumen kependudukan, yang dibuka Forum Masyarakat Tertindas (FORMAT), di depan kantor Dispenduk Capil Jember.

Kustiono Musri, Koordinator FORMAT. Foto: Kusbandono.

Kustiono Musri, Koordinator FORMAT, mengaku sudah mencium penyimpangan di Dispenduk jauh hari, sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli, yang melibatkan Kepala Dispenduk Capil, Sri Wahyuniati. Hingga saat ini, posko sudah mendapatkan banyak laporan, seperti yang dialami oleh Fathul. Kustiono menduga, kondisi semacam itu sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk kepentingan politik salah satu Caleg.

“Jadi saya punya bukti, kalau hal ini sengaja dibuat seperti itu. Setelah dicetak, dokumen kependudukan tersebut diambil oleh tim salah seorang caleg, untuk diserahkan kepada masyarakat. Tujuannya, untuk menarik simpati masyarakat sehingga saat Pileg nanti mereka memilih caleg tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, pejabat berwenang Dispenduk Capil, belum berhasil dikonfirmasi. Saat Cendana News mencoba masuk ke kantor instansi tersebut, akses menuju ruangan pejabat dan karyawan dalam kondisi terkunci. Ketika dihubungi via telepon seluler, nomor Plt (pelaksana tugas) Kepala Dispenduk Capil Jember, Sartini, dalam kondisi hidup, namun tidak mau menjawab.

Lihat juga...