LPDB Optimis Target Penyaluran Kredit Rp1,2 Triliun, Tercapai

Ilustrasi -Dok: CDN
SOLO – Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PDB-KUMKM), menargetkan dapat menyalurkan dana Rp1,2 triliun pada 2018, untuk pelaku usaha lokal.
“Saat ini, dari target tersebut sudah terealisasi 52 persen, kami optimis sampai akhir tahun target penyaluran ini akan tercapai,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Zainal Aripin, di Solo, Minggu (25/11/2018).
Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa calon mitra besar yang tinggal menunggu pencairan dana. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan mitra lain.
“Jumlah debitur kami sejak 2008-2018 sudah sekitar 4,5 juta debitur. Untuk kenaikannya rata-rata 22 persen per tahun,” katanya.
Ia mengatakan, target penyaluran tersebut tumbuh 27,8 persen, jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran pada tahun lalu. Bahkan, untuk penyaluran di tahun depan kembali dinaikkan menjadi Rp1,5 triliun.
Untuk mengoptimalkan penyaluran, pihaknya sudah menggandeng beberapa asosiasi sebagai mitra strategis LPDB.
“Jadi, nanti asosiasi yang memberikan rekomendasi kepada kami. UMKM yang akan mengajukan pembiayaan harus memperoleh rekomendasi dari asosiasi, agar kami bisa memperoleh UMKM yang terseleksi dan termonitor bagus oleh asosiasi,” katanya.
Ia mengatakan, nantinya asosiasi juga akan ikut mengawasi penggunaan dana LPDB, sekaligus mengawasi pengembalian dana tersebut.
Sejauh ini, dikatakannya, beberapa asosiasi yang juga digandeng oleh LPDB untuk menyaluran dana bergulir tersebut, di antaranya Serikat Saudagar Nusantara, Jaringan Yuk Bisnis, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia, dan Apindo.
Sementara itu, dikatakannya, untuk bunga kredit dana bergulir tersebut besarannya sesuai dengan kelompok penerima. Untuk penerima UMKM langsung bunganya sebesar lima persen per tahun, sedangkan untuk program Nawacita, yaitu usaha yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, dan perikanan 4,5 persen per tahun.
“Selanjutnya untuk ke lembaga keuangan bank dan nonbank sebesar 6 persen per tahun. Sedangkan untuk lembaga keuangan syariah dengan cara bagi hasil, yaitu 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk mitra,” katanya.
Ada pun untuk plafon penyaluran per mitra sekitar Rp250 juta-10 miliar. Mengenai angka kredit macet, hingga saat ini cukup terkendali, yaitu di angka 3,25 persen. (Ant)
Lihat juga...