Ketua KPU: Komisioner Harus Mampu Bekerja di Dalam Tekanan

Ketua KPU Arief Budiman - Foto: Dok. CDN

SURABAYA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menegaskan bahwa seorang komisioner KPU tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus memiliki ketahanan fisik dan mental yang kuat.

“Komisioner harus mampu bekerja di dalam tekanan karena berhubungan dengan orang banyak, sebab segala kebijakan ada setuju maupun tidak sehingga dibutuhkan banyak kekuatan untuk argumentasi yang cukup,” ujarnya kepada wartawan di sela memantau tes tertulis penerimaan komisioner KPU Jatim periode 2019-2024 di Surabaya, Senin (19/11/2018).

Menjadi seorang komisioner, kata dia, juga diperlukan orang mampu bekerja sama karena setiap kebijakan yang dikeluarkan KPU bukan individual, tapi melalui rapat pleno sehingga bersifat kolektif kolegial.

“Jadi, tidak bisa diselenggarakan Pemilu dengan putusannya sendiri maka kerja sama menjadi penting karena pekerjaannya yang banyak, seperti mengurusi logistik, anggaran, organisasi, data hingga teknis,” ucapnya.

Selain itu, sesuai susunan metode seleksi untuk KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta berdasarkan peraturan maupun petunjuk teknis maka dibutuhkan beberapa unsur lainnya sehingga terpilih menjadi komisioner, seperti mempunyai kapasitas pemahaman tentang kepemiluan, memiliki kemampuan intelektual dan memahami persoalan.

“Dia juga harus sehat karena kerja mengurusi Pemilu membutuhkan energi besar dan memakan waktu yang cukup lama durasinya. Karena itulah dibutuhkan orang yang benar-benar sehat, baik jasmani maupun rohani,” katanya.

Sementara itu, disinggung minimnya waktu transisi pergantian komisioner yang mendekati Pemilu 2019, mantan Ketua KPU Jatim tersebut optimistis akan bisa dikerjakan meski dijabat oleh nama-nama baru.

Lihat juga...