Kelola Tiga Pulau Reklamasi, Anies Berikan Penugasan ke JakPro

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Kalau TGUPP itu menyiapkan konsep, kalau JakPro mengelola dan menjalankan. Jadi nanti pemanfaatannya, dibangun untuk apa, oleh mereka,” pungkasnya.

Namun saat ditanya mengapa memilih JakPro, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menjelaskan lebih rinci. Menurutnya, pemilihan JakPro itu sudah paling relevan.

“Dari sisi relevansi, paling relevan,” ujarnya.

Dia mengaku, tidak takut jika digugat pengembang terkait pengelolaan pulau reklamasi Teluk Jakarta. Anies baru menunjuk PT Jakarta Propertindo sebagai pengelola pulau reklamasi.

“Sebenarnya semua keputusan pemerintah bisa digugat ya. Selama ada PTUN, boleh, nggak apa-apa,” imbuhnya.

Menurut Anies, JakPro baru ditugaskan membuat rancangan pengelolaan. Jika rancangan itu sudah jadi, dia baru akan duduk bersama pengembang pulau reklamasi.

“Nanti kalau rencananya sudah jadi dari Jakpro. Sekarang kan Jakpro lagi ditugaskan, dia buat perencanaan, setelah itu baru kami bicara semuanya,” ujarnya.

Diberitahukan Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup. Sedangkan, Pulau G dibangun PT Agung Podomoro Land melalui PT Kencana Unggul Sukses, pemilik anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Kedua perusahaan itu telah mengantongi HGB dari Badan Pertanahan Negara.

Lihat juga...