Kejagung Dorong Pejabat Eselon III jadi Pemimpin Visioner 

Editor: Koko Triarko

Humas Kejaksaan Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi -Foto: M Hajoran
JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kejaksaan  RI, Setia Untung Arimuladi, berharap, pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk kader Adhyaksa yang visioner, agar mampu menjadi pemimpin birokrasi Kejaksaan di masa mendatang.
Dengan visioner tersebut, maka pegawai Kejaksaan akan mampu berinovasi untuk mengatasi berbagai kendala, dan mampu merancang inovasi bagi kepentingan institusi Kejaksaan.
“Dengan harapan mereka mampu berinovasi untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi, dan mampu merancang serta mengimplementasikan inovasi sebagai nilai tambah bagi kepentingan organisasi atau institusi Kejaksaan dan masyarakat,” kata Untung, di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Menurut Untung, pelatihan pembentukan kader Adhyaksa akan membuat para pejabat eselon III ini mampu berkompetensi yang sehat di bidang birokrasi, dengan menciptakan inovasi melalui terobosan-terobosan yang positif bagi perbaikan organisasi, dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta dapat membangun sinergi dari berbagai stakeholders, dalam hal ini masyarakat, guna menciptakan perubahan.
“Di era keterbukaan informasi, dan perkembangan zaman, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi dalam hal perubahan, terutama aspek organisasi. Hal itu guna mendukung kinerja instansi kita,” ujarnya.
Dirinya yakin, nanti ada suatu titik terang dari ujung hasil kerja keras itu, yakni terciptanya lembaga Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Selain itu, tumbuhnya kepercayaan masyarakat serta jaminan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat bagi seluruh warga Adhyaksa.
“Dengan kekuatan visi dan misi dari kader pemimpin Korps Adhyaksa, maka akan tercipta lembaga Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan bermartabat bagi insan Kejaksaan. Saya mengimbau kepada pejabat eselon III yang ikut dalam Diklat, dapat membentuk kader-kader pimpinan birokrasi Kejaksaan,” ungkapnya.
Dengan memiliki pola pikir jangka panjang, tambah Untung, serta memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan memiliki visi yang hebat, serta dapat menjadi pelopor inovasi dan perubahan, serta pengungkit Reformasi Birokrasi di seluruh satuan kerja, sehingga mampu membawa Kejaksaan menjadi institusi yang dicintai dan dibutuhkan masyarakat.
“Di sisi lain, Pejabat eselon III untuk angkatan ke-2 yang baru di buka pada program pendidikan dan latihan Manajemen Keprotokolan dalam Reformasi Birokrasi, proses output kinerja Kejaksaan bisa lebih kredibel, dengan meraih kepercayaan masyarakat melalui konsepsi yang tepat dan konsisten dalam implementasinya,” sebutnya.
Lebih jauh, Untung mengatakan, konsepsi yang tepat itu diperlukan supaya tahu secara jelas, apa yang harus dilakukan dan ke mana arah yang dituju. Karena, konsistensi implementasi diperlukan, agar masyarakat yakin, bahwa Kejaksaan bersungguh-sungguh dalam melakukan Reformasi Birokrasi.
“Menuju birokrasi yang profesional, bersih, efesien, efektif, dan produktif. Ada pun Reformasi Birokrasi mencakup enam aspek perubahan, yakni manajemen perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Pengutan sistem manajemen SDM, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” paparnya.
Lihat juga...