YOGYAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta intensifkan pengawasan terhadap berbagai produk makanan khususnya makanan dalam bentuk bingkisan atau parsel menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
“Menjelang Natal kami utamakan pengawasan untuk toko-toko yang menjual parsel,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Diah Tjahjonowati di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Diah, tren penjualan parsel biasanya mengalami peningkatan sepekan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Pada saat tingginya penjualan maupun permintaan itu, menurut dia, ada potensi parsel yang dijual tidak layak konsumsi.
Dia mengatakan, selain kemasan yang rusak, kadaluwarsa, serta tidak memiliki izin edar, ada kemungkinan makanan yang terbungkus dalam parsel mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, rodhamin, boraks, serta bahan berbahaya lainnya.
Oleh sebab itu, kata Diah, meski secara berkala telah dilakukan, pengawasan terhadap parsel akan kembali diintensifkan mulai awal Desember 2018 bersama instansi terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY.
“Pengawasan ini sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan masuknya produk tidak layak konsumsi,” kata dia.
Ia berharap, masyarakat mampu meningkatkan kesadaran mengonsumsi makanan yang sehat. Secara mandiri masyarakat harus lebih selektif, kritis, dan cerdas memilih produk makanan yang beredar di pasaran.
“Masyarakat bisa melakukan cek ‘KLIK’ (kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa) sebelum memutuskan membeli produk makanan,” kata dia.