MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara berharap kepada pemerintah agar memberikan bantuan kapal kepada nelayan tradisional di daerah itu secara merata dan tidak ada diskriminasi.
“Bantuan kapal tersebut, jangan hanya kepada nelayan di wilayah Pantai Timur, tetapi juga bagi nelayan di wilayah Pantai Barat,” kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli, di Medan, Sabtu.
Pemberian bantuan terhadap nelayan, menurut dia, harus secara adil, sehingga tidak terjadi protes atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kita sangat menghargai perhatian Pemprov Sumut kepada nelayan kecil di daerah itu, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Nazli.
Ia mengatakan, bantuan kapal tersebut dapat membangkitkan kembali perekonomian nelayan Sumut yang terpuruk dan banyak dililit hutang kepada rentenir.
Bantuan kapal itu, juga memberikan angin segar kepada nelayan tradisional agar menjadi sukses, dan bisa menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi.
“Karena selama ini anak-anak nelayan jarang yang bisa kuliah di universitas, dan hanya tingkat SLTA,” ucap dia.
Nazli menjelaskan, melalui bantuan kapal itu agar nelayan di Sumut dapat meninggalkan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
Alat tangkap itu, yakni pukat hela (trawl) dan (seine nets) yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 02 Tahun 2015.
“Peraturan Menteri KKP itu, juga harus dipatuhi dan jangan lagi dilanggar nelayan Sumut, kalau tidak ingin mendapat sanksi yang tegas, serta diajukan ke pengadilan,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2019 menganggarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan 569 kapal/alat tangkap nelayan di daerah itu.