DVI Polri Ungkap Kunci Identifikasi Tiga Korban JT 610

Ilustrasi kantong jenazah di RS Polri Kramat Jati -Foto: Dok. CDN

Tim DVI membandingkannya dengan data antemortem dari keluarga mengenai pembuatan dan bentuk tato yang kemudian ditelusuri oleh tim DVI.

Korban ketiga, yaitu seorang laki-laki bernama Hizkia Jorry Saroinsong (23) yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI melalui pemeriksaan bagian tubuh tangan kanannya dengan jarinya berupa ibu jari, telunjuk dan kelingking.

Kepala INAFIS, Brigjen Pol Hudi Suryanto, mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengidentifikasi korban melalui sidik jari yang memiliki kecocokan 14 titik dengan data antemortem dari keluarga, ditambah dengan data sekunder tanda medis.

Dengan tanda medis dan sidik jari yang ditemukan, pihaknya mengujinya dengan dua alat, yaitu Mambis dan INAFIS portable yang terkoneksi dengan sistem KTP elektronik.

“Kedua-duanya ketika kami tempelkan jari-jari tersebut langsung mengeluarkan identitas yamg sama. Ini bukti bahwa dengan alat yang berbeda tapi objek yang sama, maka akan menimbulkan satu nama yang sama juga. Ini yang jadi keyakinan kami,” ujar Hudi.

Adapun data lengkap ketiga korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri adalah sebagai berikut ini.

1. Jenazah nomor post mortem 0002A dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion-TJ Priok/0002A teridentifikasi sebagai antemortem nomor 023 atas nama Candra Kirana, laki-laki, 29 tahun alamat Pasar Bhayangkara, Gang Cempaka Kelurahan Pasar RT 003 RW 008 Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatra Selatan, melalui medis dan properti.

2. Jenazah nomor post mortem 0006E dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion-TJ Priok/0006E, teridentifikasi sebagai antemortem nomor 180 atas nama Monni, perempuan, 41 tahun, beralamat di Jalan Kartini Nomor 7, Sawah Besar, Jakarta Pusat, melalui medis.

Lihat juga...