Dua Belas Tahun DKI Jakarta tak Tambah Pipa Air Bersih

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak pernah lagi menambah pipa air bersih sejak 12 tahun lalu. Padahal masih ada masyarakat yang belum mendapatkan akses air bersih.

“Selama 12 tahun, DKI tidak pernah menambah pipa air bersih. Ini kenyataannya. Ini kan berarti ada problem, 12 tahun kita enggak tambah pipa,” ucap Anies di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Anies menyampaikan, hingga kini, baru 57 persen warga Jakarta yang memiliki akses terhadap air bersih melalui pipa.

“43 persen penduduk DKI tidak memiliki akses air bersih, air pipa maksudnya. Yang punya akses cuma 57 persen,” kata dia.

Padahal, akses air bersih tersebut sangat dibutuhkan warga. Dia menuturkan bakal memperbanyak pembangunan pipa air agar semua warga bisa mendapatkan akses air bersih.

Pemprov DKI juga akan menyesuaikan aturan-aturan soal air bersih, mengingat ada keputusan Mahkamah Agung yang meminta Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air.

“Kami ingin menggenjot lebih banyak lagi, tapi itu membutuhkan satu, investasi pemipaan, yang kedua adalah pengelolaan sesuai dengan aturan-aturan yang baru, karena ada keputusan MA yang terkait itu,” pungkasnya.

Anies menyebut, penyediaan air bersih kepada warga sebenarnya merupakan pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya. Sebab, menurutnya, sebuah kota belum lengkap jika tidak memiliki sumber air. Menurut Anies, Jakarta menjadi satu-satunya kota di Pulau Jawa yang dilewati 13 sungai.

Diketahui, Pemprov DKI sudah menugaskan BUMD PAM Jaya untuk membangun pipa air bersih. PAM Jaya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2018.

Lihat juga...