Atlet Jambi dan Pelatih Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi - Foto: Dokumentasi CDN

JAMBI — Para pelaku olahraga terdiri atas atlet dan pelatih di Provinsi Jambi bakal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam sebuah kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI Provinsi Jambi.

Kesepakatan yang ditandatangani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra, dan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Indra Armendaris, yang dirangkai dalam pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXII/2018 di Stadion Tri Lomba Juang, Jambi, Minggu (18/11/2018).

Penandatanganan kesepakatan yang disaksikan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar tersebut, berisi tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku olahraga di Provinsi Jambi.

“Pelaku olahraga, dalam hal ini atlet, pelatih dan pengurus merupakan profesi aktif (pekerja). Mereka punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Mayriwan Ekaputra.

Para pelaku olahraga menurut dia, juga memiliki risiko yang cukup tinggi dalam menjalankan profesinya saat bertanding atau pun saat sedang latihan dalam cabang olahraga yang digelutinya.

“Jika terjadi musibah kecelakaan saat bertanding sudah terlindungi jaminan ketenagakerjaan, program ini tidak ada batas biaya, sampai dinyatakan sembuh semua biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pihaknya berharap dari kesempatan tersebut dapat dilanjutkan oleh pengurus KONI di daerah kabupaten/kota bersama seluruh kantor cabang pembantu di daerah.

“Sehingga untuk iurannya bisa dianggarkan dengan APBD. Ini intinya untuk memberikan perlindungan kepada atlet-atlet yang ada di daerah,” kata Mayriawan.

Lihat juga...