JAKARTA – Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, merupakan salah satu wilayah di kota itu yang tidak memiliki lahan untuk Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Semanan, Lyna Ornella, mengungkapkan, ketiadaan RPTRA di Kelurahan Semanan salah satunya disebabkan keterbatasan lahan.
“RPTRA tidak punya, kita masih usahakan, tapi lahan tidak ada. Semua dikuasai sama warga,” ujar Lyna, Jumat (26/10/2018).
Di sisi lain, lanjut Lyna, warga Semanan masih berharap, wilayahnya dibangun RPTRA, namun hal tersebut belum terealisasi hingga sekarang.
Lyna memaparkan, pihaknya bersama warga sekitar sudah mengusahakan adanya RPTRA di wilayahnya sejak tahun lalu, di RW 08 Kelurahan Semanan. Namun, masih terkendala oleh aset lahan, menurut informasi dari Suku Dinas Perumahan Jakarta Barat.
“Sudah sempat sosialisasi juga dari Sudin PPAP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) dan Sudin Perumahan. Cuma pas dicek ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) ada kendala administrasinya,” kata Lyna.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi, menyebut jumlah total RPTRA yang ada di Jakarta Barat, yakni 56.
Namun jumlah tersebut tidak tersebar merata, seperti salah satunya di Kecamatan Tamansari yang sama sekali belum dibangun RPTRA.
“Jumlah ada 56 RPTRA, jadi satu kelurahan ada yang punya lima, ada yang dua, ada yang tidak punya,” ujar Eldi.
Berdasarkan data jumlah RPTRA, tercatat Kelurahan Rawa Buaya di Kecamatan Cengkareng, dan Kelurahan Meruya Utara di Kecamatan Kembangan, menjadi lokasi terbanyak dengan memiliki lima RPTRA di masing-masing wilayahnya. (Ant)