Sebanyak 600-an Aduan di Kota Semarang, 30 Persen yang Valid

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membuat aduan palsu seiring dengan kian mudahnya sistem pelaporan warga terhadap kondisi lingkungannya.

“Dari 600-an aduan yang masuk ke ‘Call Centre’ 112, hanya 30 persen yang benar-benar valid dan bisa ditindaklanjuti penanganannya. Itu belum termasuk di media sosial dan SMS Lapor Hendi,” katanya di Semarang, Selasa.

Hal tersebut diungkapkannya saat Focus Group Discussion (FGD) Goesmart 2018 di Situation Room Pemerintah Kota Semarang yang diikuti jejaring smart city dari Indonesia, Singapura, Australia, dan Inggris.

Wali Kota mengaku prihatin dengan adanya oknum masyarakat yang melaporkan aduan palsu atau tidak valid terkait permasalahan di lingkungannya melalui sistem pelaporan.

Ia mencontohkan aduan terkait air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang yang dilaporkan mati di suatu wilayah, tetapi setelah dicek ternyata lancar dan nama pelapor tidak terdata sebagai warga setempat.

“Aduan-aduan palsu ini cukup menyita waktu dan tenaga. Sebab, seluruh laporan yang masuk tetap kami wajibkan melakukan verifikasi, sekalipun laporan yang diberikan tidak lengkap,” katanya.

Seiring dengan era smart city, ia menginginkan masyarakat untuk memahami dan menyadari perannya menjaga lingkungannya, serta membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan yang terjadi.

Selain mengedukasi masyarakat, orang nomor satu di Kota Semarang itu juga ingin sistem dan aplikasi pelaporan masyarakat yang dimiliki Pemkot Semarang bisa lebih ditingkatkan.

“Saya rasa tantangan ini dihadapi juga oleh Singapura sehingga dalam FGD kali ini kami berharap bisa belajar dari yang telah berjalan di sana untuk meningkatkan sistem agar lebih valid,” kata Hendi.

Lihat juga...